TEORI-TEORI ETIKA BISNIS
A.
Pengertian
Etika bisa dibilang sebagai kebiasaan hidup yang baik,
baik pada diri seseorang maupun pada suatu masyarakat. Etika itu punya kaitan
sama nilai-nilai, tatacara hidup yang baik, aturan hidup yang baik, dan termasuk
juga semua kebiasaan yang dianut dan diwariskan dari satu orang ke orang lain,
atau dari satu generasi ke generasi yang lain.
B.
Studi Kasus
PT. Perusahaan
Listrik Negara Persero (PT.
PLN) merupakan Badan Usaha Milik Negara (BUMN) yang diberikan mandat untuk
menyediakan kebutuhan listrik di Indonesia. Seharusnya sudah menjadi kewajiban
bagi PT. PLN untuk memenuhi itu semua, namun pada kenyataannya masih banyak
kasus dimana mereka merugikan masyarakat. PT. Perusahaan Listrik Negara
(Persero) adalah perusahaan pemerintah yang bergerak di bidang pengadaan
listrik nasional. Hingga saat ini, PT. PLN masih merupakan satu-satunya
perusahaan listrik sekaligus pendistribusinya. Dalam hal ini PT.
PLN sudah seharusnya dapat memenuhi kebutuhan listrik bagi
masyarakat, dan mendistribusikannya secara merata. Usaha PT. PLN termasuk
kedalam jenis monopoli murni. Hal ini ditunjukkan karena PT. PLN merupakan
penjual atau produsen tunggal, produk yang unik dan tanpa barang pengganti yang
dekat, serta kemampuannya untuk menerapkan harga berapapun yang mereka
kehendaki. Kasus ini menjadi menarik karena disatu sisi kegiatan monopoli mereka
dimaksudkan untuk kepentingan mayoritas masyarakat dan sebesar-besarnya
kemakmuran rakyat sesuai UUD 1945 Pasal 33, namun disisi lain tindakan PT. PLN
justru belum atau bahkan tidak menunjukkan kinerja yang baik dalam pemenuhan
kebutuhan listrik masyarakat.
Meningkatnya
kebutuhan listrik masyarakat setiap tahunnya mengalami peningkatan antara 5-6
persen, namun kondisi tersebut mengakibatkan stok listrik kian terbatas. Sudah
maksimalnya beban penggunaan sejumlah Gardu Induk (GI) di wilayah Jawa Timur
dan terkendalanya pembangunan GI menyebabkan kondisi kelistrikan di wilayah
membaut Jatim terancam terjadi pemadaman bergilir.
Sedikitnya,
ada 9 kabupaten yang terancam terjadinya pemadaman bergilir hingga dua tahun
kedepan diantaranya Surabaya, Sidoarjo, Bangkalan, Sampang, Sumenep dan
Pamekasan. Dikatakan Rido Hantoro Wakil Kepala Pusat Studi Energi ITS
krisis listrik tidak saja terjadi di Jatim dan Surabaya namun hampir
keseluruhan pulau Jawa juga mengalami krisis listrik.
"Hal
ini dipicu terus menurunnya pasokan listrik yang bisa disuplai kepada konsumen.
Program peningkatan daya sebesar 35.000 Megawatt jika terealisasi dengan cepat,
kemungkinan terjadinya krisis bisa dihindari," terangnya kepada RRI, Rabu
(12/11/2014). Selain kasus diatas yang terjadi di Sidoarjo adapun kasus krisis
listrik terjadi disejumlah kabupaten diseluruh daerah, kasus ini memuncak saat
PT. Perusahaan Listrik Negara (PT. PLN) memberlakukan pemadaman listrik secara
bergiliran di berbagai wilayah termasuk Jakarta dan sekitarnya, selama periode
11-25 Juli 2008. Hal ini diperparah oleh pengalihan jam operasional kerja
industri ke hari Sabtu dan Minggu, sekali sebulan.
Semua
industri di Jawa-Bali wajib menaati, dan sanksi bakal dikenakan bagi industri
yang membandel. Dengan alasan klasik, PLN berdalih pemadaman dilakukan
akibat defisit daya listrik yang semakin parah karena adanya gangguan pasokan
batubara pembangkit utama di sistem kelistrikan Jawa-Bali, yaitu di pembangkit
Tanjung Jati, Paiton Unit 1 dan 2, serta Cilacap.
Namun,
di saat yang bersamaan terjadi juga permasalahan serupa untuk pembangkit
berbahan bakar minyak (BBM) PLTGU Muara Tawar dan PLTGU Muara Karang.
Dikarenakan
PT. PLN memonopoli kelistrikan nasional, kebutuhan listrik masyarakat sangat
bergantung pada PT. PLN, tetapi mereka sendiri tidak mampu secara merata dan
adil memenuhi kebutuhan listrik masyarakat. Hal ini ditunjukkan dengan
banyaknya daerah-daerah yang kebutuhan listriknya belum terpenuhi dan juga
sering terjadi pemadaman listrik secara sepihak sebagaimana contoh diatas.
Kejadian ini menyebabkan kerugian yang tidak sedikit bagi masyarakat, dan
investor menjadi enggan untuk berinvestasi.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar