BAB
13
KORUPSI
A.
Pengertian
Korupsi atau
korupsi politis adalah penyalahgunaan jabatan resmi untuk keuntungan pribadi.
Semua bentuk pemerintah|pemerintahan rentan korupsi dalam praktiknya. Beratnya
korupsi berbeda-beda, dari yang paling ringan dalam bentuk penggunaan pengaruh
dan dukungan untuk memberi dan menerima pertolongan, sampai dengan korupsi
berat yang diresmikan, dan sebagainya. Titik ujung korupsi adalah kleptokrasi,
yang arti harafiahnya pemerintahan oleh para pencuri, di mana
pura-pura bertindak jujur pun tidak ada sama
B.
Contoh Kasus
Kasus yang menimpa
bekas kepala korps lalu lintas Polri ini banyak dikutip setelah calon Kapolri Budi Gunawan ditetapkan sebagai tersangka.
Serupa dengan Gunawan, Djoko Susilo yang terjerembab lantaran kasus korupsi
dalam proyek simulator ujian surat izin mengemudi itu sempat melawan KPK yang
kemudian memicu perang Cicak versus Buaya jilid pertama. Namun begitu, Irjen
Djoko Susilo dijebloskan ke penjara selama 18 tahun oleh Tipikor.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar