BAB
12
MONOPOLI
A.
Pengertian
Monopoli
ialah suatu tindakan dimana adanya suatuu manipulasi para pemegang wewenang atau
perusahaan guna mengambil posisi pasar untuk mempertahankan usahanya karena jenis
barang / jasa yang dijual dan ditawarkan hanya satu satunya penjual di dalam
pasar.
B.
Contoh Kasus
PT. Telekomunikasi
Indonesia, Tbk adalah perusahaan telekomunikasi dan penyedia jasa dan jaringan
telekomunikasi di Indonesia. Telkom adalah salah satu perusahaan BUMN dibidang
telekomunikasi, bahkan bisa dibilang satu-satunya sejak privatisasi saham BUMN
indosat. Telkom juga merupakan salah satu perusahaan telekomunikasi terbesar
dengan pelanggan telepon tetap sebanyak 15 juta pelanggan dan pelanggan telepon
seluler sebanyak 50 juta pelanggan. Saham telkom saat ini mayoritas dimiliki
oleh Pemerintah Indonesia 51,19% dan oleh publik sebesar 48,81%. Sebagai
perusahaan publik, saham Telkom diperdagangkan di beberapa bursa saham, yaitu
Bursa Saham Indonesia (IDX, TLKM), Bursa Saham London (LSE, TKID), Bursa Saham
New York (NYSE, TLK) dan Bursa Saham Tokyo.
Sejarah dari PT. Telkom
bermula dari era kolonial, pada tahun 1882 didirikan perusahaan penyedia jasa
layanan pos dan telegraf. Layanan ini diberi nama dalam jawatan Post Telefgraf Telefoon (PTT). Pada
tahun 1961, status jawatan diubah menjadi Perusahaan Negara Pos dan
Telekomunikasi (PN Postel). Kemudian pada tahun 1965, PN Postel dipecah menjadi
Perusahaan Negara Pos dan Giro (PN Pos & Giro) dan Perusahaan Negara
Telekomunikasi. Kemudian pada tahun 1974, PN Telekomunikasi diubah namanya
menjadi Perusahaan Umum Telekomunikasi (Perumtel), yang menyelenggarakan jasa
telekomunikasi nasional maupun internasional. Pada tahun 1991 perumtel berubah
menjadi Prusahaan Perseroan (persero) Telekomunikasi Indonesia berdasarkan
Peraturan Pemerintah Nomor 25 Tahun 1991.
Pada tanggal 14 Novemer
1995 dilakukan Penawaran Umum Perdana saham Telkom. Sejak saat itu saham Telkom
tercatat dan diperdagangkan di Bursa Efek Jakarta (BEJ), Bursa Efek Surabaya
(BES), Bursa saham New York (NYSE) dan Bursa Saham London (LSE). Saham telkom
juga diperdagangkan di Bursa Saham Tokyo. Pada tahun 1999 dengan dihapuskannya
sistem monopoli dalam sistem telekomunikasi Indonesia, PT. Telkom tidak lagi
memonopoli telekomunikasi Indonesia. Beberapa layanan yang ditawarkan Telkom
antara lain telepon tetap kabel, jasa telepon tetap nirkabel, jasa telepon
bergerak, data/internet dan jasa multimedia lainnya.
Tidak ada komentar:
Posting Komentar